

Selamat Memperingati2
SelamatMemperingati
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Sebelum era Otonomi Daerah, lembaga ini bernama Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Barito Utara, yang berstatus sebagai lembaga vertikal di bawah Kantor Perpustakaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara itu, urusan kearsipan merupakan bagian dari Sub Bagian Organisasi Tata Laksana pada Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Memasuki era Otonomi Daerah tahun 2002, Perpustakaan dan Kearsipan digabung menjadi Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Umum Kabupaten Barito Utara atau disingkat SIPTAKUMDA. Kantor ini hadir sebagai lembaga penunjang tugas Kepala Daerah dalam bidang kearsipan dan perpustakaan.
Kearsipan memiliki tugas pokok untuk melayani penyerahan arsip dari pencipta arsip, meliputi Kepala Daerah, Kepala SKPD, organisasi kemasyarakatan, partai politik, kecamatan, hingga desa. Sementara itu, Perpustakaan berperan dalam menumbuhkan budaya gemar membaca di masyarakat, memberikan layanan informasi melalui koleksi buku, majalah, surat kabar, hingga media daring, serta menjadi ruang rekreasi edukatif yang nyaman.
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sejak 1 Januari 2017 lembaga ini resmi berubah menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara.
Visi
“Terwujudnya sumber daya manusia berkualitas melalui sarana baca yang didokumentasikan dengan baik dan profesional.”
Misi